Sebelum Beli Rumah, Pahami 3 Jenis Bunga KPR yang Ditetapkan Bank!
Membeli rumah merupakan salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup seseorang. Namun, bagi banyak orang, hal ini membutuhkan bantuan kredit pemilikan rumah (KPR) dari bank.
Namun, sebelum Anda terburu-buru memilih KPR, penting untuk memahami berbagai jenis bunga KPR yang ditawarkan oleh bank. Masing-masing jenis bunga memiliki karakteristik dan perhitungan yang berbeda, sehingga penting untuk memilih jenis bunga yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial Anda.
Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan tiga bunga KPR yang umum ditawarkan oleh bank di Indonesia, lengkap dengan contoh perhitungannya yang penting untuk Anda pahami.
1. Suku Bunga KPR Fixed
Bunga pada sistem KPR fixed adalah suku bunga tetap, di mana nasabah tidak akan mengalami kenaikan suku bunga hingga masa cicilan berakhir. Misalnya, pihak bank menawarkan KPR dengan bunga fixed 10% selama lima tahun.
Artinya, dalam waktu lima tahun pertama cicilan, Anda akan dikenakan bunga sebesar 10% dan nilainya tidak akan berubah. Meski bersifat tetap, tapi jenis bunga ini tidak berlaku sampai akhir tenor. Umumnya, bunga fixed diterapkan sebagai strategi untuk memikat calon pelanggan baru.
a. Keuntungan
- Mempunyai besaran cicilan yang bersifat tetap.
- Pengelolaan keuangan bulanan bisa lebih teratur, karena jumlah angsuran setiap bulan tetap sama.
- Lebih mudah untuk mengatur pengeluaran harian dan cicilan rumah
b. Kekurangan
- Nominal angsuran yang lebih tinggi.
- Tidak mendapatkan keuntungan, apabila terjadi penurunan suku bunga.
Agar semakin paham dengan cara kerja jenis suku bunga fixed, berikut adalah contoh perhitungan kasarnya.
Pak Ali ingin membeli rumah seharga Rp650.000.000,00 dan dia membayar uang muka sebesar Rp50.000.000,00. Kemudian, ia mengajukan KPR untuk sisa nilai rumah dikurangi uang muka, yakni Rp600.000.000,00. Adapun jangka waktu yang Pak Ali ambil adalah 15 tahun, dengan suku bunga tetap 10%. Berapa biaya cicilan per bulan?
Jawaban:
(Pokok Pinjaman x Tenor Per Tahun x Jangka Waktu Kredit) / Jangka Waktu (bulan)
= (Rp600.000.000,00 x 10% x 15) / 180
= Rp5.000.000,00 per bulan
2. Suku Bunga KPR Floating
Bunga KPR floating merupakan jenis bunga yang penerapannya bersifat fluktuatif dan berubah-ubah dalam jangka waktu tertentu. Akan tetapi, bank yang menerapkan suku bunga ini tetap harus mengikuti suku bunga pasar atau kebijakan bank.
Di Indonesia sendiri, bunga floating diberlakukan dengan mengikuti perkembangan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia. Saat ini, bunga floating menjadi sistem bunga yang umum digunakan oleh bank dalam pengajuan KPR.
a. Keuntungan
- Apabila suku bunga turun, maka cicilan yang harus Anda bayar akan ikut turun.
- Ada kemungkinan jumlah pembayaran angsuran dapat berkurang.
b. Kekurangan
Satu-satunya kekurangan suku bunga ini, yakni suku bunga KPR cenderung lebih sering naik, daripada turun
Berikut adalah contoh perhitungan suku bunga dengan sistem KPR floating yang bisa Anda pelajari.
Pak Arif telah mengajukan KPR sebesar Rp600.000.000,00 dengan jangka waktu 15 tahun. Adapun suku bunga fluktuatifnya adalah 9% dari tahun pertama sampai tahun ketiga. Lalu, meningkat menjadi 12% pada tahun keempat hingga keenam. Berapakah besaran cicilannya?
Jawaban:
- (Rp600.000.000,00 x 9% x 3) / 36= Rp4.500.000,00 cicilan KPR per bulan selama tiga tahun pertama.
- (Rp600.000.000,00 x 12% x 3) / 36= Rp6.000.000,00 cicilan KPR per bulan selama tiga tahun berikutnya.
3. Suku Bunga Kombinasi (Fixed dan Floating Rate)
Sama seperti namanya, jenis suku bunga KPR yang satu ini menerapkan sistem antara bunga fixed dan floating. Contoh simulasinya adalah Anda mendapatkan bunga fixed sebesar 10% dalam tiga tahun pertama cicilan KPR.
Setelah itu, tiga tahun berikutnya, Anda akan dikenakan bunga cap sebesar 12%. Adapun setelah batas waktu bunga fixed dan bunga cap berakhir, barulah Anda akan dikenakan bunga floating.
a. Keuntungan
Keuntungannya, yakni ada kemungkinan mengalami penurunan harga suku bunga.
b. Kekurangan
Sementara kekurangannya adalah harus bijak dalam mengelola keuangan, karena jumlah cicilan yang berubah-ubah.
Tertarik Membeli Rumah Pertama Anda dengan Sistem KPR?
Dari penjelasan di atas, bisa Anda ketahui bahwa jenis suku bunga KPR yang berlaku sekarang ini ada tiga, yakni bunga fixed, bunga floating, dan kombinasi. Tentunya setiap bank menggunakan sistem yang berbeda, sehingga Anda perlu melakukan survei terlebih dahulu.
Adapun, bagi Anda yang sedang mencari unit rumah yang bisa dibeli dengan sistem KPR, maka produk-produk rumah SNC dapat menjadi pilihan yang tepat. Pasalnya, rumah di SNC tersedia dalam berbagai unit dengan spesifikasi yang beragam, sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan dan budget Anda.
Mulai dari unit dengan fasilitas standar sampai unit dengan hunian bertingkat, semuanya ada di SNC. Jadi, tunggu apalagi? Anda sedang mencari rumah impian yang bisa dibeli dengan sistem KPR? Ya, di Serpong Natura City aja!