Syarat dan Cara Mengajukan KPR untuk Membeli Rumah Impian Anda
Bagi para Milenial dan Gen Z, program kredit pemilikan rumah (KPR) adalah solusi yang dapat membantu membeli rumah pertama mereka. Namun, agar pengajuan KPR disetujui oleh bank, tentu saja ada sejumlah dokumen yang harus Anda persiapkan terlebih dahulu.
Apa dokumen persyaratannya dan bagaimana cara mengajukan KPR? Yuk, simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Syarat Pengajuan KPR
1. Memiliki Pendapatan yang Stabil
Syarat mengajukan KPR yang pertama adalah memiliki pendapatan stabil. Dengan menyerahkan bukti pendapatan, pihak bank dapat mengetahui apakah Anda mampu membayar cicilan KPR atau tidak.
2. Umur Minimum
Umur minimum calon pemohon yang ingin mengajukan KPR adalah 21-25 tahun. Ketentuan ini berlaku karena pihak bank menginginkan calon pemohon mempunyai kestabilan finansial yang cukup.
3. Dokumen Pendukung
Saat mengajukan KPR, ada sejumlah dokumen yang harus Anda persiapkan. Adapun, dokumen tersebut meliputi:
- Fotokopi KTP calon pemohon
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP Pribadi
- Fotokopi surat nikah atau surat cerai
- Fotokopi rekening koran pribadi
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan minimal untuk periode satu bulan terakhir
- Surat keterangan bekerja minimal selama 2 tahun
- Akta pisah harta notariil, dan
- Berbagai dokumen pendukung lainnya sebagai persyaratan dari pihak bank.
4. Uang Muka
Syarat yang tak kalah penting dalam pengajuan adalah menyiapkan uang muka sesuai dengan ketentuan bank. Biasanya, persentase uang muka yang harus Anda siapkan berkisar antara 10-30% dari total harga rumah.
Cara Mengajukan KPR
Setelah menyiapkan dokumen pengajuan, Anda pun bisa langsung membuat permohonan KPR kepada bank. Di bawah ini adalah tata cara mengajukan KPR yang bisa Anda terapkan.
1. Pilih Properti yang Sesuai
Hal pertama yang perlu Anda lakukan sebelum mengajukan KPR sudah pasti adalah memilih properti yang sesuai dengan kebutuhan dan budget. Nah, rumah Fidelia dari Serpong Natura City dapat menjadi opsi terbaik bagi Anda yang ingin membeli rumah pertama.
Meskipun terletak di sekitar BSD, Tangerang Selatan, tipe rumah ini menawarkan harga yang sangat terjangkau di bawah Rp1 miliar. Menariknya, rumah ini juga memiliki desain yang cukup menawan serta dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, seperti balkon rumah, kamar tidur, kamar mandi, ruang makan, ruang tamu, dapur, area parkir, teras kebun, dan halaman belakang.
Selain Fidelia, Serpong Natura City juga menghadirkan beberapa pilihan tipe rumah lainnya yang bisa disesuaikan dengan preferensi dan budget Anda. Klik di sini untuk informasi selengkapnya.
2. Lengkapi Dokumen yang Diperlukan
Jika sudah mendapatkan hunian yang Anda inginkan, maka langkah selanjutnya adalah melengkapi dokumen pengajuan. Pastikan tidak ada dokumen yang kurang agar proses pengajuan KPR Anda lancar dan bisa segera disetujui.
3. Memilih Bank untuk KPR
Langkah selanjutnya adalah memilih bank untuk KPR. Namun, perlu dipahami bahwa setiap bank biasanya memiliki ketentuan khusus terkait dengan pengajuan KPR. Oleh karena itu, Anda dapat melakukan survei ke beberapa bank sebagai bahan pertimbangan. Baru setelahnya, Anda bisa memilih bank yang sesuai dan mengajukan permohonan KPR.
4. Mengajukan Permohonan KPR
Pada tahap ini, Anda bisa mengisi formulir pengajuan KPR dan menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan oleh pihak bank. Nantinya, pihak bank akan melakukan pengecekan kembali terkait keabsahan dokumen-dokumen tersebut.
5. Verifikasi dan Persetujuan
Apabila pihak bank sudah menerima dokumen permohonan, maka Anda hanya perlu menunggu pengecekan dari pihak bank. Umumnya, pihak bank akan menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking. Dari hasil pengecekan tersebut, pihak bank akan mengetahui apakah Anda memiliki kualifikasi yang cukup untuk mengajukan KPR atau tidak.
Tidak hanya itu, pihak bank akan memeriksa legalitas rumah yang Anda inginkan melalui pengecekan Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dan dokumen penting lainnya. Reputasi dan rekam jejak developer juga akan ditelusuri guna menghindari penipuan serta risiko masalah lainnya di masa depan.
6. Penandatanganan Perjanjian KPR
Jika proses verifikasi berjalan lancar dan tidak ditemukan masalah, Anda akan menerima persetujuan KPR dari bank. Pihak bank kemudian akan menentukan besaran kredit yang dapat mereka cairkan, jenis kredit yang digunakan, jangka waktu, angsuran per bulan, suku bunga yang harus dibayar, hingga jaminan kredit.
Adapun, semua ini tercantum dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (PKPR). Pastikan Anda membaca dengan cermat dan memahami semua isi PKPR sebelum Anda menandatanganinya.
7. Pencairan Dana KPR
Tahap terakhir dalam proses pengajuan KPR adalah menunggu pencarian dana dari bank. Setelah ini, Anda sudah bisa melakukan pembayaran angsuran rumah sesuai dengan ketentuan dari pihak developer.
Kesimpulan
Itulah syarat dan cara mengajukan KPR yang penting untuk Anda ketahui. Khususnya bagi para Milenial dan Gen Z yang baru pertama kali ingin membeli rumah, pastikan untuk melakukan survei dan mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang KPR, ya!
Ini sangat krusial agar proses permohonan dan transaksi pembelian rumah impian Anda berjalan dengan lancar. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli keuangan jika dibutuhkan.