KPR Atas Nama Istri atau Suami? Ini Jawabannya yang Tepat!
Bagi pasangan yang berencana membeli rumah pertama, keputusan mengenai atas nama siapa KPR diajukan menjadi salah satu pertimbangan yang krusial. Pasalnya, keputusan ini dapat berdampak pada pengelolaan keuangan keluarga dalam jangka panjang.
Oleh karenanya, keputusan pengajuan KPR atas nama istri atau suami sebaiknya diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor berikut, dari kondisi keuangan masing-masing pihak, tujuan finansial jangka panjang, hingga pertimbangan hukum.
1. Kondisi Keuangan
Faktor pertama yang wajib Anda perhatikan adalah kondisi keuangan masing-masing pihak, termasuk jumlah pendapatan, aset, serta total utang. Jika salah satu pasangan memiliki penghasilan yang lebih besar dan stabil, maka mengajukan KPR atas nama mereka bisa menjadi pilihan yang lebih bijaksana.
Pasalnya, pendapatan yang lebih tinggi biasanya memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan persetujuan KPR. Misalnya, jika istri memiliki penghasilan tetap dengan gaji yang lebih tinggi daripada suami, maka pengajuan KPR atas nama istri adalah keputusan yang tepat.
Hal ini karena bank akan melihat kestabilan pendapatan dan risiko kredit yang lebih rendah sehingga memperbesar kemungkinan disetujuinya KPR.
2. Tujuan Keuangan Jangka Panjang
Selanjutnya, pertimbangkan juga rencana keuangan jangka panjang. Misalnya, apakah Anda berencana untuk berinvestasi dalam properti lain di masa depan? Jika suami memiliki rencana investasi yang lebih agresif atau visi jangka panjang yang lebih jelas, maka pengajuan KPR atas nama suami bisa menjadi strategi yang tepat.
Namun sebaliknya, jika pihak suami memiliki rencana untuk beralih karir atau memulai usaha baru yang dapat mempengaruhi stabilitas keuangan, maka lebih bijaksana untuk mengajukan KPR atas nama istri.
Dalam konteks ini, memiliki properti atas nama istri akan memberikan keamanan finansial dan stabilitas yang lebih besar, apalagi jika terdapat perubahan signifikan dalam pendapatan suami di masa depan.
3. Pertimbangan Hukum
Pertimbangan hukum juga menjadi faktor yang tidak kalah pentingnya. Hal ini karena peraturan mengenai hak milik dalam pernikahan di Indonesia dapat memengaruhi keputusan kredit rumah.
Hukum perkawinan di Indonesia mengatur bahwa harta yang diperoleh selama pernikahan umumnya dianggap sebagai harta milik bersama, kecuali ada perjanjian pranikah yang menyatakan sebaliknya.
Oleh karena itu, jika Anda sudah memiliki perjanjian pranikah, maka keputusan untuk mengajukan KPR atas nama siapa harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian tersebut. Hal ini penting untuk menghindari perselisihan di kemudian hari.
KPR Joint Income Bisa Jadi Solusi
Jika Anda dan pasangan ingin memiliki rumah bersama, alih-alih mempertimbangkan pengajuan KPR atas nama individu, KPR joint income bisa menjadi solusi terbaik.
Sebab, ketika Anda memilih opsi KPR joint income, baik suami maupun istri akan tercatat sebagai debitur dalam perjanjian kredit. Ini berarti kedua belah pihak secara bersama-sama bertanggung jawab atas pembayaran cicilan KPR.
Selain itu, dengan menggabungkan penghasilan Anda berdua, peluang untuk mendapatkan persetujuan KPR akan lebih besar dan Anda berpotensi mendapatkan suku bunga yang lebih kompetitif.
Sudah Paham Faktor-Faktor Pengajuan KPR Atas Nama Istri atau Suami?
Mengajukan KPR atas nama istri atau suami merupakan keputusan penting yang memerlukan pertimbangan matang. Faktor-faktor seperti kondisi keuangan, tujuan keuangan jangka panjang, dan hukum harus Anda pertimbangkan dengan saksama.
Namun, jika Anda dan pasangan memiliki kondisi keuangan yang baik dan stabil, mengajukan KPR joint income bisa menjadi solusi yang tepat. Nah, bagi Anda yang sedang mencari hunian terbaik di Serpong dengan opsi KPR, maka Serpong Natura City adalah pilihan yang tepat.
Dengan berbagai keunggulan seperti lokasi strategis, fasilitas lengkap, dan lingkungan yang nyaman, Serpong Natura City adalah pilihan terbaik untuk Anda yang menyukai gaya hidup praktis dan dinamis. Salah satunya adalah tipe Gardenia, yang mengadopsi gaya modern minimalis, dengan kesan sederhana dan eksklusif.
Cluster ini menawarkan 4 tipe rumah, yakni 28/60, 39/60, 43/72, hingga 60/81, yang bisa Anda pilih sesuai dengan kebutuhan. Dapatkan rumah impian Anda bersama Serpong Natura City dan bangun masa depan yang cerah bersama keluarga tercinta!