Article 6 September 2024

10 Kriteria Rumah Sehat Menurut Kemenkes untuk Hunian Nyaman

kriteria rumah sehat menurut kemenkes

Tahukah Anda bahwa tempat tinggal ternyata bisa memengaruhi tingkat stres dan kesehatan penghuninya? Oleh karenanya, selain indah, sebuah hunian harus memiliki kriteria rumah sehat, sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. 

Namun, apa saja syarat rumah sehat yang harus terpenuhi dan apakah tempat tinggal Anda sudah memenuhi sepuluh kriteria tersebut?

Memahami Rumah Sehat

Rumah sehat adalah hunian yang tidak hanya mengutamakan estetika atau kenyamanan, namun juga mampu melindungi penghuninya dari berbagai ancaman penyakit yang dapat mengganggu kesehatan fisik maupun mental.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes), rumah yang sehat adalah tempat berlindung serta beristirahat, sehingga kehidupan fisik, rohani, dan sosial penghuninya bisa seimbang.

10 Kriteria Rumah Sehat Menurut Kemenkes

Supaya Anda tahu apakah tempat tinggal sudah termasuk ke dalam kategori rumah sehat, coba perhatikan sepuluh kriteria berdasarkan keputusan nomor 829/Menkes/SK/VII/1999 oleh Kemenkes berikut.

1. Ventilasi Udara yang Cukup

Rumah dapat masuk ke dalam kategori sehat apabila di dalamnya terdapat ventilasi yang cukup untuk memaksimalkan sirkulasi udara segar sehingga rumah tidak lembap dan pengap. Secara umum, ventilasi yang disarankan adalah minimal 10% dari luas hunian.

2. Bebas dari Hewan Penular Penyakit

Memiliki hewan peliharaan memang menyenangkan, namun Anda perlu berhati-hati dan memperhatikan kesehatan hewan tersebut. Pasalnya, beberapa hewan dapat menularkan penyakit berbahaya ke manusia. 

Misalnya, seperti anjing dengan rabies, kucing dengan toksoplasmosis, atau hewan lainnya yang memiliki penyakit zoonosis tidak boleh dipelihara untuk mencegah penularan.

Di samping itu, perhatikan juga air selokan yang ada di depan rumah. Apabila air selokan tidak pernah menggenang, maka kemungkinan hewan penyebar penyakit seperti nyamuk demam berdarah (aedes aegypti) berkumpul semakin sedikit. 

Sebagai penghuni, Anda pun juga dapat menerapkan strategi 3M (menguras, menutup, dan mengubur) secara berkala agar lingkungan hunian bebas dari nyamuk dan risiko penularan penyakit dapat berkurang.

3. Bersih dari Debu dan Kotoran

Kriteria rumah sehat berikutnya berkaitan dengan kebersihan. Rumah yang sehat memiliki kadar debu maksimal 0,15 mg/m3. Jadi, untuk meminimalisir debu, Anda harus rajin membersihkan filter udara AC secara berkala. Selain itu, Anda dapat meminimalisir polutan dalam ruang dengan cara tidak merokok di ruang tertutup.

4. Akses Air Bersih

kriteria rumah sehat menurut kemenkes

Rumah sehat wajib mempunyai kuantitas serta kualitas air yang baik. Kuantitas air bisa dipastikan dari jumlah penghuni dengan acuan 60 liter per orang sehari. Sementara itu, kualitas air yang disarankan memiliki ciri jernih, tidak berwarna, mempunyai rasa tawar, dan mempunyai pH dengan kisaran 6,8 hingga 7,2.

5. Pencahayaan Alami

Jangan lupa untuk mengkombinasikan sumber pencahayaan alami dan buatan di dalam rumah. Jika ventilasi udaranya cukup, cahaya alami matahari dapat masuk untuk menerangi rumah dan mengontrol suhu di dalam ruangan. Pastikan pula cahaya alami dan buatan dalam rumah memiliki intensitas minimal sebanyak 60 lux.

6. Pengelolaan Limbah Rumah Tangga

Proses pembuangan sampah yang berasal dari rumah harus dilakukan secara rutin, terutama sampah basah. Sebab, sampah basah yang kerap menumpuk dalam rumah bisa mendatangkan sumber penyakit berbahaya. Contohnya malaria dan demam berdarah. 

7. Material Bangunan

Salah satu kriteria rumah sehat juga berkaitan erat dengan komposisi bahan bangunan. Bahan bangunan yang disarankan untuk rumah biasanya tidak terbuat dari material yang bisa menjadi tempat mikroorganisme patogen tumbuh. 

Lalu, bahan bangunan yang baik tidak terbuat dari material yang bisa melepaskan zat-zat dan debu yang berlebihan. Sebagai patokan, Anda bisa memastikan asbes bebas tidak lebih dari 0,5 fiber/m3/4 jam dan timah hitam tidak lebih dari 300 mg/kg.

8. Komponen dan Penataan Ruang Rumah

Komponen dan penataan ruang rumah juga termasuk dalam kriteria rumah sehat yang ditetapkan oleh Kemenkes. 

Sebagai contoh, Anda bisa menggunakan komponen material lantai yang tahan air sehingga lantai dapat dibersihkan dengan mudah. Selain itu, lengkapilah dapur Anda dengan sarana pembuangan asap agar udara kotor tidak menumpuk di dalam ruangan.

Sementara untuk penataan ruang rumah, pastikan di dalam hunian terdapat ruang keluarga, ruang tamu, ruang makan, kamar mandi, dapur, dan kamar tidur.

9. Ada Tempat Penyimpanan Makanan

kriteria rumah sehat menurut kemenkes

Tersedianya sarana penyimpanan makanan yang aman harus diperhatikan untuk menciptakan rumah sehat. Contoh sarana penyimpanan yang baik adalah kulkas. Melalui kulkas, Anda bisa membuat bahan makanan lebih awet.

10. Kepadatan Kamar Tidur

Luas kamar tidur sangat penting untuk meningkatkan kualitas istirahat penghuni rumah. Misalnya, Anda bisa memperkirakan sebuah kamar setidaknya memiliki luas 8m2 dan tidak boleh berkapasitas lebih dari dua orang. Jadi, ruang tidur bisa mempunyai sirkulasi udara yang baik dan kenyamanan pun akan meningkat.

Apakah Anda Bisa Memenuhi Kriteria Rumah Sehat di Atas?

Mengaplikasikan sepuluh kriteria rumah sehat saat baru pertama kali membangun rumah sendiri mungkin terasa rumit dan memusingkan. Namun, ada solusi terbaik yang bisa Anda ambil, yaitu dengan membeli rumah di Serpong Natura City yang merupakan kawasan kota mandiri di Serpong.

Cukup dengan menyisihkan Rp3 jutaan per bulannya, Anda bisa dapatkan hunian di cluster Orchard Park yang cantik, selaras dengan alam, dan sudah pasti sehat. Bahkan, Anda juga bisa menggunakan KPR, sehingga akan menjadi pilihan terbaik untuk keluarga muda. 

Jadi, jangan perlu ragu lagi dapatkah rumah terbaik hanya di Serpong Natura City sekarang juga!