Article 3 August 2025

Notaris PPAT: Definisi, Biaya Jasa, dan Tips Memilihnya

Mengenal notaris dan PPAT serta biayanya

Dalam transaksi seperti jual beli properti, peran Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sangat krusial. Notaris PPAT merupakan subjek hukum yang wajib Anda kenali peranan, kewenangan, dan biaya jasanya sebagai langkah awal sebelum penandatanganan akta jual beli, hibah, dan jaminan fidusia. Namun, banyak yang belum memahami bahwa notaris khusus PPAT berbeda dengan notaris umum. Mulai dari pengertian, dasar hukum, tugas dan wewenang, hingga biaya layanan yang dibebankan mempunyai perbedaan yang signifikan.

Key takeaways:

  • Notaris dan PPAT memiliki perbedaan mendasar dalam tugas, wewenang, dasar hukum, dan ruang lingkup layanan.
  • PPAT khusus menangani akta terkait properti seperti jual beli tanah, hibah, dan hak tanggungan.
  • Biaya jasa notaris dan PPAT berbeda, namun keduanya dihitung berdasarkan nilai transaksi dan tunduk pada aturan resmi.
  • Memilih Notaris PPAT yang berlisensi, kredibel, dan komunikatif adalah langkah cerdas untuk menjamin keamanan transaksi properti.

Definisi dan Dasar Hukum

Meskipun sering dianggap sama, bahkan beberapa profesional menyandang kedua gelar profesi tersebut bersamaan, sejatinya notaris biasa dan PPAT memiliki pengertian dan landasan hukum yang berbeda.

Notaris

Notaris umum memiliki wewenang pembuatan dokumen terkait tindakan, perjanjian, dan ketetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan atau yang dikehendaki oleh para pihak terlibat.

UU Nomor 30 Tahun 2004 menjadi dasar utama jabatan Notaris dan wewenangnya, kemudian mengalami penyesuaian dan penyempurnaan melalui UU Nomor 2 Tahun 2014.

PPAT

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan pejabat umum dengan kewenangan spesifik membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu yang berkaitan dengan kepemilikan tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun.

Kewenangan PPAT diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.

Perbedaan Notaris dan PPAT

Perbedaan mendasar Notaris biasa dengan PPAT terletak pada ruang lingkup kewenangan. Notaris dengan cakupan kewenangan lebih luas dan umum, termasuk berbagai jenis akta seperti perjanjian kredit, pendirian perusahaan, wasiat, dan perjanjian kawin. Sementara, kewenangan PPAT terbatas pengurusan dokumen terkait properti.

Cakupan wilayah kerja notaris umum lebih luas, yaitu seluruh provinsi, karena diangkat oleh Kemenkumham. Di sisi lain, PPAT diangkat dan diawasi oleh Kementerian ATR/BPN dengan wilayah kerja lebih terbatas, biasanya per kabupaten atau kota.

Sebagai catatan, notaris biasa memang dapat merangkap sebagai PPAT, tapi PPAT justru belum tentu dapat menjadi notaris biasa. Hal ini merupakan alasan notaris umum bisa merangkap jabatan sebagai notaris PPAT, tapi tidak sebaliknya.

Tugas dan Wewenang

Supaya gambaran perbedaan antara kedua profesional tersebut lebih jelas, berikut rincian tugas dan wewenang dari masing-masing profesi.

Notaris

  • Membuat akta otentik (misalnya akta pendirian PT, CV, yayasan, perjanjian utang-piutang).
  • Legalisasi, membukukan, dan membuat salinan dokumen bawah tangan (waarmerking).
  • Memberikan penyuluhan fungsi dokumen resmi dan lemahnya kekuatan dokumen bawah tangan.

PPAT

Tugas PPAT, sesuai deskripsi dan dasar hukumnya, hanya melayani pembuatan dokumen terkait kepemilikan properti, yaitu:

  • Akta Jual Beli (AJB)
  • Akta Tukar Menukar
  • Akta Hibah
  • Akta Pembagian Hak Bersama
  • Akta Pemberian Hak Tanggungan
  • Akta Pemasukan ke dalam Perusahaan (Inbreng)

Biaya Jasa

Tidak hanya itu, perbedaan mendasar dari notaris dengan notaris PPAT adalah biaya jasa yang berlaku. Biaya layanan itu sendiri sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama peraturan perundang-undangan.

Notaris

Berdasarkan UU Jabatan Notaris, honorarium notaris berlandaskan pada nilai ekonomis dan sosiologis dari setiap akta. Biaya dokumen dengan nilai ekonomis dihitung berdasarkan persentase dari nilai objek transaksi.

Misalnya, untuk transaksi hingga Rp100.000.000,00, biayanya maksimal 2,5%, sedangkan untuk transaksi di atas Rp1 miliar, honorarium maksimalnya hanya 1%.

PPAT

Biaya jasa PPAT, seperti pembuatan Akta Jual Beli, juga berdasarkan nilai total transaksi. Aturan umumnya menetapkan bahwa honorarium yang dapat dipungut tidak boleh melebihi 1% dari nilai transaksi yang tercantum dalam akta, di luar pajak terkait seperti Pajak Penghasilan (PPh).

Tips Memilih Notaris PPAT

Setelah memahami perbedaan sekaligus tugas penting notaris PPAT di atas, pastikan tidak salah memilih tenaga profesional terkait dengan menerapkan beberapa tips sederhana berikut:

Memiliki lisensi resmi di direktorat Kemenkumham atau Kementerian ATR/BPN.
Mempunyai reputasi dan kredibilitas baik. Anda bisa mencari informasi di internet maupun meminta rekomendasi orang terdekat.
Utamakan profesional yang memiliki kemampuan komunikasi baik, sehingga mampu menjelaskan istilah-istilah hukum yang rumit secara sederhana dan mudah dipahami.
Pertimbangkan spesialisasi dari PPAT bersangkutan, cenderung pada transaksi korporasi atau perorangan.
Ajukan permintaan rincian biaya sejak awal untuk memastikan transparansi kinerja notaris.

Memilih PPAT Tepat = Investasi Finansial Cerdas

Notaris PPAT adalah pejabat dengan tugas spesifik mengurus dokumen terkait pertanahan atau properti. Memahami peranan, tugas, dan biaya jasa mereka merupakan investasi finansial cerdas dalam transaksi properti. Selain menjamin keabsahan transaksi, juga meminimalisir risiko sengketa hukum di masa depan.

Setelah memahami krusialnya eksistensi PPAT dalam kepemilikan aset, saatnya Anda menentukan hunian yang tepat untuk pengajuan permohonan pada pejabat terkait. Salah satu rekomendasi terbaik adalah Serpong Natura City, kompleks hunian modern ramah lingkungan di pusat kota.

Berdiri di atas lahan seluas 210 hektar, terdapat 3 gerbang utama yang langsung menuju Serpong, BSD City, dan Pamulang. Mobilitas terakomodasi dengan baik, termasuk akses berbagai fasilitas publik seperti AEON Mall, Tol Pondok Indah-BSD dan stasiun KRL Rawa Buntu-Serpong.

Serpong Natura City juga baru saja menghadirkan cluster terbaru Orchard Park yang menawarkan beragam program menarik, seperti cicilan ringan mulai Rp3 jutaan per bulan dengan booking fee hanya Rp10.000.000.

Biaya akad 3,5% juga gratis dan masih banyak diskon menarik lainnya. Peluang emas ini terbatas, jadi Anda perlu segera melakukan pemesanan melalui tim pemasaran sekarang!